Selasa, 24 Mei 2011

peranan migrasi dalam memajukan perekononian desa

BAB I

PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang

Berdasarkan data pada tahun 2011, yang diungkapkan oleh Menteri Pembangunan Desa Tertinggal kala itu, diketahui bahwa jumlah desa di Indonesia adalah sekitar 70.611 desa, dan 45 % diantaranya masuk ke dalam kategori desa tertinggal. Untuk meningkatkan pembangunan ekonomi Indonesia, tentunya tak dapat lepas dari pembangunan ekonomi di desa-desa yang ada di negara ini. Oleh karena itu, dalam makalah ini akan dikaji hubungan antara migrasi dan pertumbuhan ekonomi di desa, sejauh mana peranan pembangunan ekonomi desa melalui migrasi sirkuler dapat meningkatkan pembangunan ekonomi di Indonesia.

Goldscheider (1985) menggambarkan adanya variasi tipe-tipe migrasi yang kompleks dalam struktur sosial suatu masyarakat. Oleh karena itu, perubahan struktur sosial masyarakat tidak hanya mengubah pola-pola migrasi, tetapi perubahan migrasi secara perlahan-lahan bisa mengubah struktur sosial masyarakat di suatu komunitas atau kelompok-kelompok sosial yang berbeda.

Menurut Todaro(2004), migrasi adalah suatu proses perpindahan sumber daya manusia dari tempat-tempat yang produk marjinal sosialnya nol ke lokasi lain yang produk marjin sosialnya bukan hanya positif, tetapi juga akan terus meningkat sehubungan dengan adanya akumulasi modal dan kemajuan teknologi.

Pelaku migrasi sirkuler sebagian besar terdiri dari: buruh tani, penduduk pedesaan yang bukan petani (pedaganng, tukang dengan keterampilan tertentu, buruh serabutan), dan penganggur (tanpa pendidikan dan/atau dengan sedikit bekal pendidikan). Di samping itu, diantara mereka terdapat pula petani kecil/ gurem dan/atau petani yang tidak bertanah (punya tanah dan punya modal) yang turut ambil bagian dalam kegiatan migrasi sirkuler ini.

Terkait dengan ulasan di atas migrasi dapat menyebabkan adanya transformasi sosial-ekonomi. Transformasi sosial-ekonomi dapat didefinisikan sebagai “proses perubahan susunan hubungan-hubungan sosial-ekonomi (sebagai akibat pembangunan). Lee (1966) dalam teorinya “ Dorong – Tarik” (Push-Pull Theory) berpendapat bahwa migrasi dari desa ke kota disebabkan oleh faktor pendorong di desa dan penarik di kota. Teori tersebut menerangkan tentang proses pengambilan keputusan untuk bermigrasi yang dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu: faktor-faktor yang terdapat di daerah asal, faktor-faktor yang terdapat di daerah tujuan, faktor-faktor rintangan, dan faktor-faktor pribadi. Faktor-faktor yang terdapat didaerah asal dan tujuan dibedakan menjadi tiga, yaitu: faktor-faktor daya dorong (push factor), faktor-faktor daya tarik (pull factor), dan faktor-faktor yang bersifat netral (neutral).

Faktor-faktor yang bersifat netral pada dasarnya tidak berpengaruh terhadap pengembilan keputusan untuk bermigrasi. Todaro (2004) menjelaskan bahwa pertumbuhan migrasi dari desa ke kota yang terus menerus meningkat merupakan penyebab utama semakin banyaknya pemukiman-pemukiman kumuh di perkotaan, namun sebagian lagi disebabkan lagi oleh pemerintah di masing-masing negar paling miskin. Sadar atau tidak mereka juga turut menciptakan pemukiman kumuh tersebut. Maka dari itu, kebanyakan warga desa memilih untuk melakukan migrasi sirkuler. Dalam makalah ini akan dibahas lebih dalam faktor dan dampak migrasi sirkuler di desa dan pengaruhnya terhadap pembangunan ekonomi secara nasional.

I.2 Rumusan Masalah

Adapun masalah yang akan dibahas dalam karya ilmiah ini ialah :

  1. Mengapa migrasi sirkuler menjadi faktor penting bagi peningkatan ekonomi desa?
  2. Apa dampak yang dihasilkan dari migrasi sirkuler terhadap peningkatan ekonomi desa?
  3. Sejauh mana peningkatan ekonomi desa bisa meningkatkan pembangunan ekonomi Indonesia?

I.3 Tujuan Penulisan

Dari rumusan maslah yang ada tujuan penulisan karya ilmiah ini, yaitu:

  1. Untuk mengetahui alasan migrasi sirkuler merupakan faktor penting bagi peningkatan ekonomi desa.
  2. untuk mengetahui dampak dari migrasi sirkuler terhadap peningkatan ekonomi desa.
  3. Untuk menjadikan migrasi sirkuler sebagai salah satu solusi bagi pembangunan ekonomi nasional berbasis kemajuan ekonomi desa.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pentingnya Peningkatan Perekonmian Desa

Masyarakat desa sebagai dasar awal dalam pembangunan di Indonesia, sampai saat ini masih sering terlupakan. Masyarakat desa pada umumnya sebagian besar dikategorikan sebagai masyarakat miskin. Pemenuhan akan kebutuhan mereka pun rasanya masih sulit untuk terpenuhi. Sehingga tidak berlebihan jika dikatakan bahwa pembangunan ekonomi suatu negara tidak lepas dari pembangunan bagian kecilnya sekalipun, yaitu desa. Kemajuan perekonomian desa-desa dan semua wilayah atau dengan kata lain pemerataan kemajuan ekonomi merupakan target penting dalam pembangunan ekonomi negara.

Kondisi desa saat ini pun masih cukup memprihatinkan, sekitar 45% desa di Indonesia masih masuk dalam kategori tertinggal (yusuf, 2006). Oleh karena itu, kemajuan perekonomian desa memiliki andil yang cukup besar, dan salah satu solusi yang kami tawarkan untuk memajukan perekonomian desa untuk mencapai keseimbangan kesempatan ekonomi antara desa dan kota adalah dengan migrasi sirkuler. Karena peningkatan ekonomi desa yang dilakukan dengan kesadaran penuh tiap individu yang berada di dalamnya akan membangun sistem perekonomian yang lebih maju dan kuat, dimana ini bisa terbentuk dengan adanya migrasi sirkuler yang terencana.

2.2 Pentingnya Migrasi Sirkuler sebagai Faktor Peningkatan Ekonomi Desa

Menurut Kartomo (Wirosuhadjo, 1981:116) definisi migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari satu tempat ke tempat lain melampaui batas politik/ Negara ataupun batas administratif/ batas bagian Negara. Selanjutnya Kartomo mengatakan bahwa apabila seseorang tidak bermaksud menetap di daerah yang didatangi dan telah tinggal di daerah itu kurang dari tiga bulan, maka orang tersebut dapat digolongkan dalam migrasi sirkuler. Sementara Hadi Supadmo(1991:2) mendefinisikan mobilitas sirkuler adalah penduduk yang bekerja di luar wilayah desanya dan pulang kembali setelah minimal dua hari dan maximal enam bulan baik secara teratur maupun tidak. Batas waktu minimal dua hari untuk membedakan dengan mobilitas ulang-alik dan batas waktu maximal enam bulan untuk membedakan dengan migran menetap. Mantra (1988), menyatakan bahwa batasan tempat dan waktu tersebut lebih banyak ditentukan berdasarkan kesepakatan.

Mobilitas atau perpindahan penduduk merupakan bagian integral dari proses pembangunan secara keseluruhan. Mobilitas telah menjadi penyebab dan penerima dampak dari perubahan dalam struktur ekonomi dan sosial suatu daerah. Oleh sebab itu, tidak terlalu tepat untuk hanya menilai semata-mata aspek positif maupun negatif dari mobilitas penduduk terhadap pembangunan yang ada, tanpa memperhitungkan pengaruh kebaikannya. Tidak akan terjadi proses pembangunan tanpa adanya mobilitas penduduk. Tetapi juga tidak akan terjadi pengarahan penyebaran penduduk yang berarti tanpa adanya kegiatan pembangunan itu sendiri.

Lee (1966) dalam teorinya “ Dorong – Tarik” (Push-Pull Theory) berpendapat bahwa migrasi dari desa ke kota disebabkan oleh faktor pendorong di desa dan penarik di kota. Teori tersebut menerangkan tentang proses pengambilan keputusan untuk bermigrasi yang dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu: faktor-faktor yang terdapat di daerah asal, faktor-faktor yang terdapat di daerah tujuan, faktor-faktor rintangan, dan faktor-faktor pribadi. Faktor-faktor yang terdapat didaerah asal dan tujuan dibedakan menjadi tiga, yaitu: faktor-faktor daya dorong (push factor), faktor-faktor daya tarik (pull factor), dan faktor-faktor yang bersifat netral (neutral). Faktor-faktor yang bersifat netral pada dasarnya tidak berpengaruh terhadap pengembilan keputusan untuk bermigrasi.

Desa sangat erat hubungannya dengan kemiskinan, karena perekonomian di desa dipandang sangat tertinggal dibandingkan dengan di kota. Tidak hanya itu, sumber daya yang ada di desa baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia dianggap tidak memiliki prospek yang bagus untuk kemajuan desa. Sektor pertanian biasanya merupakan mata pencahariaan utama di desa, namun pada kenyataannya kini sektor pertanian sudah tidak dapat menyejahterakan warga desa lagi.

Mantra (1981), juga menyebutkan adanya kekuatan yang mendorong penduduk untuk pergi ke daerah lain (kekuatan sentrifugal), yaitu ; ketidakpuasan pendapatan di bidang pertanian, kurangnya kesempatan kerja dan keterbatasan fasilitas. Rusli (1982), menambahkan bahwa tingkat upah yang rendah dari pekerjaan-pekerjaan pertanian mendorong penduduk desa untuk cenderung mencari pekerjaan-pekerjaan non pertanian seperti pekerjaan di bidang industri. Intinya adalah ketidakpuasaan terhadap upah atau pendapatan yang diperoleh di tempat asal mendorong seseorang pergi ke kota dan berharap akan mendapatkan upah yang lebih baik.

Setelah sebagian besar warga desa melakukan migrasi ke kota, ternyata mereka tidak tahan berlama-lama hidup di kota. Hal ini bisa jadi karena desa memiliki penahan yang kuat sebagai tempat tinggal, hal tersebut disebabkan adanya ikatan keluarga, biaya hidup murah, dan dapat bercocok tanam. Sementara Mantra (1981) dalam penelitiannya di Daerah Istimewa Yogyakarta, meyebutkan adanya kekuatan yang menahan penduduk untuk tetap tinggal di desa (kekuatan sentripetal) yaitu:

a. Ikatan kekeluargaan dan persaudaraan yang erat, yang tercermin dari semboyan “Mangan ora mangan waton kumpul”.

b. Sistem gotong royong yang kuat, yakni tiap warga desa merasa mempunyai tugas moral untuk saling membantu warga desa yang lain.

c. Pemilikan tanah pertanian memberikan status yang tinggi, karena itu enggan meninggalkan desa untuk menetap di daerah lain.

d. Ikatan batin dengan leluhur mereka, dilakukan dengan mengunjungi makam leluhur setiap bulan ruwah (sya’ban) dan lebaran (syawal).

e. Ongkos transportasi yang tinggi bila dibandingkan dengan pendapatan mereka. Lebih lanjut Mantra (1981) menyebutkan bahwa untuk mengatasi kedua kekuatan ini maka penduduk desa memilih jalan tengah yaitu dengan migrasi sirkuler.

Dari berbagai macam penjelasan tentang keterkaitan antara migrasi sirkuler dan peningkatan ekonomi di desa, dapat dikatakan bahwa migrasi sirkuler menjadi pilihan yang efektif bagi peningkatan ekonomi desa. Hal ini dapat terlihat dari peningkatan pendapatan dari para pelaku migrasi sirkuler yang setiap bulannya selalu dikirimkan kepada keluarga mereka di desa. Dari uang kiriman para imigran tersebut terlihat adanya peningkatan GDP desa dan peningkatan taraf hidup masyarakat desa. Sebagian besar uang kiriman tersebut digunakan untuk memperbaiki kebutuhan dasar mereka, seperti ; pangan, sandang, dan papan. Selebihnya uang tersebut digunakan untuk memperbaiki infrastruktur desa.

2.3 Dampak Migrasi Sirkuler terhadap Peningkatan Ekonomi Desa

Migrasi sirkuler muncul untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat desa. Adanya migrasi dapat menyebabkan adanya transformasi sosial-ekonomi. Transformasi sosial-ekonomi dapat didefinisikan sebagai “proses perubahan susunan hubungan-hubungan sosial-ekonomi (sebagai akibat pembangunan). Desa dirasa perlu memiliki sebuah lembaga keuangan yang berfungsi untuk mengelola keuangan para migran guna membantu peningkatan pembangunan desa agar proses pembangunan terkontrol dengan baik.

Pada dasarnya masyarakat pedesaan (khususnya di Jawa) sebenarnya merasa enggan untuk pergi untuk meninggalkan desanya. Akan tetapi karena mekanisme bekerjanya faktor-faktor di luar kemauan dan kemampuan merekalah maka sebagian dari mereka terpaksa pergi meninggalkan desanya. Oleh karena itu, kepergian mereka dari desa, sebagian besar hanya bersifat sementara.

Perpindahan atau migrasi yang didasarkan pada motif ekonomi merupakan migrasi yang direncanakan oleh individu sendiri secara sukarela (voluntary planned migraton). Para penduduk yang akan berpindah, atau migran, telah memperhitungkan berbagai kerugian dan keuntungan yang akan di dapatnya sebelum yang bersangkutan memutuskan untuk berpindah atau menetap ditempat asalnya. Dalam hubungan ini tidak ada unsur paksaan untuk melakukan migrasi. Tetapi semenjak dasawarsa 1970-an banyak dijumpai pula mobilitas penduduk yang bersifat paksaan atau “dukalara” atau terdesak (impelled) (Peterson,W:1969). Mobilitas penduduk akibat kerusuhan politik atau bencana alam seperti yang terjadi di Sakel ataupun Horn, Afrika merupakan salah satu contoh. Adanya berbagai tekanan dari segi politik, sosial, ataupun budaya menyababkan individu tidak memiliki kesempatan dan kemampuan untuk melakukan perhitungan manfaat ataupun kerugian dari aktivitas migrasi tersebut. Mereka berpindah ke daerah baru dalam kategori sebagai pengungs (refugees). Para pengungsi ini memperoleh perlakuan yang berbeda di daerah tujuan dengan migran yang berpindah semata-mata karena motif ekonomi (Beyer, Gunther;1981; Adelman: 1988).

Terdapat dampak positif dan negatif yang diakibatkan oleh migrasi. Dampak positifnya adalah peningkatan penghasilan para imigran yang berdampak pada peningkatan:

1. Kebutuhan dasar,

Sekarang mereka dapat membeli bahan-bahan makanan yang bergizi dalam jumlah yang lebih banyak, mereka juga dapat memperbaiki rumah-rumah mereka yang biasanya menggunakan bilik sekarang sudah menggunakan tembok, baju yang mereka gunakan lebih modern daripada dulu, seperti penggunaan kebaya yang sudah ditinggalkan dan kini mereka mulai menggunakan kaos dan celana jeans, sudah mulai dibangun beberapa lembaga kesehatan seperti puskesmas dan posyandu di desa guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan juga untuk memperbaiki gizi masyarakat. Kesehatan dan pendidikan adalah investasi yang dibuat dalam individu yang sama.

Modal kesehatan yang lebih baik dapat meningkatkan pengembalian atas investasi dalam pendidikan karena:

a. Kesehatan adalah faktor penting atas kehadiran di sekolah.

b. Anak-anak yang sehat lebih berprestasi di sekolah/ dapat belajar secara lebih efisien.

c. Kematian yang tragis pada anak-anak usia sekolah juga meningkatkan biaya pendidikan per tenaga kerja, sementara harapan hidup yang lebih lama akan meningkatkan pengembalian atas investasi dalam pendidikan.

d. Individu yang sehat lebih mampu menggunakan pendidikan secara produktif di setiap waktu dalam kehidupannya.

Modal pendidikan yang lebih baik dapat meningkatkan pengembalian atas investasi kesehatan karena:

a. Banyak program kesehatan bergantung pada berbagai keterampilan yang dipelajari di sekolah (termasuk melek huruf dan angka).

b. Sekolah mengajarkan pokok-pokok kesehatan pribadi dan sanitasi.

c. Dibutuhkan pendidikan untuk membentuk dan melatih petugas pelayanan kesehatan.

Setelah adanya peningkatan pendapatan para imigran, perbaikan efisiensi produktif dari investasi dalam pendidikan dapat meningkatkan pengembalian atas investasi dalam kesehatan yang meningkatkan harapan hidup.

2. Infrastruktur

Lembaga pengelolaan penghasilan imigran dapat membantu untuk memperbaiki infrastruktur di desa. Pendanaan pembangunan tersebut diperoleh dari iuran yang dikumpulkan secara kolektif oleh lembaga tersebut untuk memperbaiki beberapa sarana dan prasarana di desa, seperti; jalanan, masjid, gedung sekolah, kantor kepala desa, dan saluran irigasi.

Seperti kasus di Desa Ciasihan, kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor. Kondisi infrastuktur yang ada di desa pada awalnya sangat buruk, akan tetapi seiring dengan berkembangnya informasi dan semakin luasnya pandangan masyarakat tentang pentingnya sarana dan prasarana. Maka dengan uang yang mereka kumpulkan di Lembaga Keuangan Desa, mereka dapat memperbaiki sedikit demi sedikit prasarana yang ada, seperti, pembuatan WC Umum dan adanya penyaluran air bersih dari gunung melalui selang-selang yang dipasang hingga tempat-tempat penampungan air yang tersedia.

Dampak negatif yang ditimbulkan oleh migrasi sirkuler terhadap pembangunan ekonomi di desa adalah memburuknya keseimbangan struktural antara desa dan kota secara langsung dalam dua hal. Pertama di sisi penawaran, migrasi internal secara berlebihan akan meningkatkan jumlah pencari kerja di perkotaan yang melampaui tingkat atau batasan pertumbuhan penduduk, yang sedianya masih dapat didukung oleh segenap kegiatan ekonomi dan jasa-jasa pelayanan yang ada di daerah perkotaan. Lonjakan yang setinggi itu belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah, dan semakin lama semakin sulit diakomodasikan, apalagi proporsi migran berusia muda yang memiliki pendidikan dan keterampilan memadai semakin besar. Kehadiran para pendatang tersebut cenderung melipatgandakan tingkat penawaran tenaga kerja di perkotaan, sementara persediaan tenaga kerja yang sangat bernilai di pedesaan semakin tipis. Kedua, di sisi permintaan, penciptaan kesempatan kerja di daerah perlotaan lebih sulit dan jauh lebih mahal daripada penciptaan lapangan kerja di pedesaan, karena kebanyakan jenis pekerjaan sektor-sektor industri di perkotaan membutuhkan aneka input-input komplementer yang sangat banyak jumlah maupun jenisnya. Di samping itu, tekanan kenaikan upah di perkotaan dan tuntutan karyawan untuk mendapatkan aneka tunjangan kesejahteraan, serta tidak tersedianya aneka teknologi produksi “tepat guna” yang lebih padat karya juga membuat para produsen enggan menambah karyawan karena sekarang peningkatan output sektor modern tidak harus dicapai melalui peningkatan produktivitas atau jumlah pekerja.

Di samping itu juga adanya penurunan jumlah sumber daya manusia untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang bersifat sosial atau kegiatan gotong royong guna membangun desa. Bila hal ini berlangsung terus-menerus dikhawatirkan bahwa kehidupan sosial dan gotong royong yang ada di desa saat ini makin lama akan menjadi sirna.

Hal-hal yang diuraikan di atas terutama tampak dominan untuk daerah-daerah yang jarak antara kota dan desa dapat dikatakan sedang atau jauh (jauh dan sedang dalam arti waktu dan/ atau kemudahan fasilitas transportasi) lain halnya dengan daerah-daerah pedesaan yang dalam arti waktu dan kemudahan fasilitas transportasi tersebut relatif dekat dengan kota.

Menurut Todaro (2004), ada beberapa dampak yang dihasilkan dari migrasi sirkuler yaitu penciptaan keseimbangan ekonomi antara kota dan desa. Keseimbangan kesempatan ekonomi yang lebih layak antara desa dan kota merupakan suatu unsur penting yang tidak dapat dipisahkan dalam strategi menanggulangi masalah-masalah pengangguran di desa-desa maupun kota-kota di berbagai Negara-negara berkembang serta untuk mengurangi migrasi desa ke kota; Perluasan industri kecil yang padat karya. Komposisi atau bauran output sangat mempengaruhi jangkauan (dan dalam banyak hal, termasuk juga lokasi) kesempatan kerja karena beberapa produk (terutama barang-barang konsumsi pokok) membutuhkan lebih banyak tenaga kerja bagi setiap unit output dan setiap unit modal daripada produk atau barang-barang lainnya; Pengurangan laju pertumbuhan penduduk melalui upaya pengentasan kemiskinan absolute dan perbaikan distribusi pendapatan, terutama bagi kaum wanita yang disertai dengan menggalakkan program-program keluarga berencana dan penyediaan pelayanan kesehatan di daerah-daerah pedesaan.

2.4. Peningkatan Ekonomi Desa dalam Peningkatkan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa jumlah desa di Indonesia menacapai lebih dari 70 ribu, dan 45 % diantaranya masuk ke dalam kategori desa tertinggal. Sehingga untuk peningkatan pembangunan ekonomi Indonesia, tentunya tak dapat lepas dari pembangunan ekonomi di desa-desa yang ada di negara ini.

Desa atau perdesaan merupakan bagian penting dari perencanaan da pembangunan. Hampir sebagian besar masyarakat Indonesia tinggal di perdesaan, namun ironisnya hal ini berbanding lurus dengan kondisi kemiskinannya, dimana kantong-kantong kemiskinan juga berada di perdesaan. Masyarakat perdesaan yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani, sangat sulit untuk keluar dari jerat kemiskinan.

Ketahanan suatu bangsa sebaiknya dibangun dari daerah-daerah, yaitu desa. Sehingga jika sebelumnya telah diketahui dampak migrasi sirkuler terhadap pertumbuhan ekonomi desa, maka dengan adanya peningkatan ekonomi desa inilah akan membuat semaikn kuatnya perekonomian dan pembangunan nasional.

Dengan adanya migrasi yang terkondisikan dengan baik, maka kemudian akan membuat suatu keseimbangan perekonomian antara desa dan kota, dimana hal ini sangat berpengaruh penting dalam pembangunan nasional. Kesempatan ekonomi yang setara antara desa dan kota akan menimbulkan suatu kesempatan kerja yang setara antara desa dan kota sehingga kemudian tingkat migrasi bisa ditekan kembali, sehingga keseimbangan perekonomian desa dan kota bisa terus terjaga. Sehingga adanya peningkatan ekonomi desa melalui migrasi ini bisa dijadikan suatu solusi bagi pembangunan ekonomi di Indonesia.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Migrasi adalah suatu proses perpindahan penduduk dari satu lokasi yang produk marjinal sosialnya nol ke lokasi lain yang produk marjin sosialnya bukan hanya positif, tetapi juga akan terus meningkat sehubungan dengan adanya peningkatan modal dan kemajuan teknologi.

Migrasi sirkuler merupakan salah satu faktor penting untuk membangun ekonomi desa. Walaupun demikian, migrasi sirkuler dapat menimbulkan dampak positif dan negatif. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya dalam segi ekonomi, akan tetapi juga dari segi sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan infrastuktur desa. Maka dari itu, perlu adanya pensinergian antara pembangunan di desa dan di kota agar tidak adanya ketimpangan jumlah penduduk dari proses migrasi sirkuler.

Dampak yang diharapkan dari migrasi sirkuler yaitu penciptaan keseimbangan ekonomi antara kota dan desa, sebagai strategi dalam perluasan lapangan kerja tidak hanya di kota namun juga di desa sehingga kemudian akan mengurangi angka migrasi dengan sendirinya. Sehingga pembangunan ekonomi Indonesia secara merata akan tercapai, baik di desa maupun di kota.

3.2 Saran

Perlu adanya campur tangan pemerintah daerah dalam mengelola ekonomi suatu desa dan kota agar dapat mengontrol jumlah penduduk desa yang melakukan migrasi sirkuler. Kesadaran masyarakat desa untuk membangun perekonomian di desanya juga sangat diperlukan agar mereka mau berpartisipasi aktif membangun perekonomian di desa mereka.

DAFTAR PUSTAKA

Goldscheider, Calvin. 1985. Populasi,Modernisasi dan Struktur Sosial. Terjemahan oleh Algozali Usman dan Andre Bayo Ala. CV Rajawali.

Mantra, I.B. 1978. Population Movement In Wet Rice Communities : a case study of two Dukuh In Yogyakarta Special.

Lee, Eevert, 1966. Teori Migrasi. Diterjemahkan oleh Hans Daeng. Pusat Penelelitian Kependudukan Universitas Gajah Mada Yogyakarta.

Todaro, Michael P. dan Stephen C. Smith. 2004. Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga. Edisi ke 8.

http://us.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/09/tgl/12/time/163933/idnews/673876/idkanal/10

http://www.bappenas.go.id/get-file-server/node/2846/

http://www.scribd.com/doc/13619836/Membangun-Desa-Membangun-Indonesia

1 komentar:

  1. merit casino no deposit free spins no deposit bonus
    › blog › merrimack-casino › blog › 바카라 merrimack-casino The Merrimack online 메리트 카지노 쿠폰 casino was launched back in 2014 by the company The 1xbet Merrimack Group. This is a no deposit bonus for the casino players. With these, you receive the chance to play

    BalasHapus